Berbicara soal Puasa langsung terbayang di benak kita yaitu menahan lapar dan haus di mulai daeri waktu Imsak setelah sahur hingga bedug Maghrib berbunyi. Tidak salah memang karena itulah yang paling mudah di ingat tentang puasa.
Tetapi jika di telaah lebih dalam lagi, akan di ketahui bahwa puasa tidaklah cukup sebatas ungkapan tersebut di atas. Ada tata cara pokok dan penting sesuai yang sudah di atur oleh syari’at dan harus di patuhi agar ibadah puasa benar-benar menjadi sah. Tata cara itu meliputi syarat, rukun dan larangan melakukan hal-hal yang membatalkan dan banyak sekali manfaat puasa ini. Berikut ini adalah syarat, rukun serta beberapa larangan bagi orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan.
Tetapi jika di telaah lebih dalam lagi, akan di ketahui bahwa puasa tidaklah cukup sebatas ungkapan tersebut di atas. Ada tata cara pokok dan penting sesuai yang sudah di atur oleh syari’at dan harus di patuhi agar ibadah puasa benar-benar menjadi sah. Tata cara itu meliputi syarat, rukun dan larangan melakukan hal-hal yang membatalkan dan banyak sekali manfaat puasa ini. Berikut ini adalah syarat, rukun serta beberapa larangan bagi orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan.
Syarat Wajib Puasa Bulan Ramadhan
Pengertian syarat puasa ialah perkara atau hal-hal yang wajib di penuhi dan berlaku secara terus menerus. Syarat wajib puasa Ramadhan ialah perkara atau hal-hal yang wajib di penuhi saat melaksanakan puasa yaitu dari awal puasa hingga saat berbuka puasa. Ada 5 perkara yang menjadi syarat puasa di bulan Ramadhan yaitu :- Islam, baligh (dewasa)
- Berakal
- Mampu secara fisik
- Suci dari haid dan nifas
- Mumayyiz
Rukun Puasa Ramadhan
Rukun puasa ialah tata cara yang harus lakukan saat puasa Ramadhan dan tidak boleh di biarkan atau di tinggal. Berikut ini rukun puasa untuk bulan Ramadhan:- Niat pada waktu malam hari
- Imsak
Yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Disamping syarat dan rukun harus di penuhi, ada hal-hal yang perlu di tinggalkan bagi orang yang berpuasa, karena jika dilakukan, maka puasanya akan batal. Dan larangan ini juga berlaku untuk puasa-puasa selain puasa Ramadhan :- Makan dan minum dengan sengaja walaupun sedikit. Kalau makan dan minumnya dalam keadaan lupa maka puasanya tetap sah dengan syarat begitu teringat bahwa dia sedang puasa dia tidak meneruskan makan atau minum tersebut.
- Melakukan hubungan suami istri dengan sengaja. Kalau melakukannya dalam keadaan lupa maka tidak membatalkan puasa dengan syarat begitu teringat bahwa dia sedang puasa dia tidak meneruskan lagi. Tetapi mungkinkah melakukan hubungan suami istri dalam keadaan lupa…?
- Muntah-muntah dengan sengaja. Termasuk kategori sengaja yaitu ceroboh. Contohnya: Sudah jadi kebiasaan kalau naik bus pasti mabuk dan muntah. Kok kemudian dia naik bus dan akhirnya muntah maka puasanya batal.
- Memasukkan suatu benda kedalam bagian tubuh yang berlubang secara sengaja seperti hidung, kedua telinga, mulut, qubul dan dubur pria maupun wanita, lubang pembuangan atau dubur. Termasuk kategori sengaja yaitu ceroboh. Contoh: sudah menjadi kebiasaan kalau berenang pasti ada air yang masuk ke telinga atau hidung atau mulut. Kok kemudian dia berenang dan telinga, hidung atau mulutnya benar – benar kemasukan air maka puasanya menjadi batal.
- Memasukkan obat melalui dubur.
- Mengeluarkan sperma atau air mani dengan sengaja seperti onani dan masturbasi. Tetapi jika keluarnya sperma di karenakan mimpi basah maka tidak membatalkan puasa karena tidak ada unsur kesengajaan.
- Keluar darah haid atau nifas bagi wanita.
- Hilang akal karena gila, epilepsi.
- Murtad yaitu keluar dari agama Islam baik secara ucapan, tindakan ataupun batin.